Upaya menghadirkan layanan pendidikan yang dapat diakses seluruh masyarakat terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Salah satunya dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang dengan melibatkan komunitas disabilitas dalam mengevaluasi fasilitas serta pelayanan yang tersedia di lingkungan kantor dinas.
Pelibatan penyandang disabilitas ini menjadi langkah penting agar fasilitas yang disediakan pemerintah benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, para penyandang disabilitas berkesempatan mencoba langsung sejumlah sarana yang tersedia sekaligus menyampaikan berbagai masukan berdasarkan pengalaman mereka saat menggunakan layanan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Matjtja, S.Sos, mengungkapkan bahwa pelayanan yang inklusif tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas secara fisik, tetapi harus dipastikan dapat digunakan dengan mudah, aman dan nyaman oleh penyandang disabilitas.
Menurutnya, masyarakat yang menjadi pengguna layanan harus diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung apa yang masih menjadi kendala. Dengan demikian, setiap pembenahan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata.
“Karena itu, kami sengaja mengundang pengguna langsung untuk mencoba, merasakan, menguji, sekaligus mengoreksi. Apa yang menurut kami sudah baik, belum tentu baik menurut pengguna. Masukan mereka menjadi bagian penting dalam penyempurnaan layanan,” ujarnya.
Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kemudahan akses menuju lokasi, pergerakan di dalam lingkungan kantor, jalur pelayanan, fasilitas pendukung, penyampaian informasi hingga proses masyarakat memperoleh pelayanan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas ketika berurusan dengan layanan pemerintahan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam membangun standar pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain mengevaluasi layanan di lingkungan kantor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang juga mendorong penguatan kerja sama dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperluas dukungan terhadap peserta didik penyandang disabilitas di satuan pendidikan.
Kerja sama tersebut dapat diarahkan pada pendataan peserta didik, pemetaan kebutuhan, pendampingan sekolah, peningkatan kemampuan guru dan tenaga kependidikan, penyediaan media pembelajaran yang sesuai kebutuhan, pendampingan keluarga, hingga penguatan mekanisme rujukan dan penanganan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik penyandang disabilitas.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Pinrang, sehingga anak-anak dengan kebutuhan khusus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, mengembangkan kemampuan dan berinteraksi di lingkungan pendidikan.
Dengan keterlibatan komunitas disabilitas sejak tahap evaluasi, Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kebutuhan masyarakat. Hal ini sekaligus memastikan pembangunan fasilitas dan layanan tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, keterlibatan penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan yang lebih terbuka, manusiawi dan berkeadilan. Suara pengguna layanan diharapkan menjadi dasar dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar tidak ada masyarakat yang merasa kesulitan memperoleh haknya atas pelayanan publik dan pendidikan.
Dengan demikian, pendidikan inklusif tidak hanya dimaknai sebagai kesempatan untuk bersekolah, tetapi juga sebagai upaya memastikan setiap anak mendapatkan ruang yang layak untuk tumbuh, belajar, berkembang dan berprestasi tanpa hambatan yang disebabkan oleh keterbatasan akses layanan.(*/)
