Kode Etik

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan Perusahaan PT. Watra Media Siber Indonesia

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT. Watra Media Siber Indonesia (jurnalima.id) dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan jurnalima.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan jurnalima.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi jurnalima.id melalui surat elektronik ke: redaksi jurnalima.id atau di Email jurnalima.id@gmail.com
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi jurnalima.id
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh
    jurnalima.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. Nomor 40 tahun 1999.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke:
    Redaksi jurnalima.id atau ke jurnalima.id@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. Perusahaan PT. Watra Media Siber Indonesia dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Makassar.